A.
Sejarah
Lahirnya Sosiologi
Lahirnya
sosiologi dilatar belakangi oleh dua peristiwa besar, yaitu Revolusi Industri (Inggris)
dan Revolusi Sosial (Perancis), yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial
masyarakat Eropa Barat, sehingga terjadi kesenjangan antara apa yang diharapkan
dan apa yang ada.
Istilah
sosiologi sendiri digunakan pertama kali oleh Auguste Comte (1789-1857).
Beberapa sumbangannya antara lain:
a. Ia
mengatakan bahwa ilmu sosiologi harus didasarkan pada pengamatan, perbandingan,
eksperimen, dan metode historis secara sistematis
b. Ia
mengatakan, bahwa dalam menjelaskan gejala alam dan gejala sosial, manusia akan
melewati tiga jenjang. Yaitu jenjang teologi, jenjang metafisika, dan jenjang
positif, yakni objek yang dikaji harus berupa fakta dan kajian harus bermanfaat
serta mengarah pada kepastian dan kecermatan.
c. Ia
mengatakan sosiologi merupakan ‘ratu’ ilmu sosial dan menempati peringkat
teratas dalam hierarki ilmu-ilmu.
d. Ia
membagi sosiologi ke dalam dua bagian besar, yaitu statika sosial (social statics) serta dinamika sosial (social dynamics).
Setelah
itu istilah sosiologi dikembangkan oleh Karl Max (1818-1883) yang mengembangkan
konsep sejarah perjuangan kelas, yaitu lahirnya kelompok borjuis dan kelas
proletar.
Kemudian
muncul Herbert Spencer (1820-1903) ynag beranggapan bahwa objek sosiologi yang
pokok adalah keluarga, politik, agama, pengendalian sosial, dan industry.
Termasuk pula asosiasi masyarakat setempat, pembagian kerja, pelapisan sosial,
sosiologi pengetahuan, dan ilmu pengetahuan, serta penelitian terhadap kesenian
dan keindahan.
Selanjutnya
ada Emile Durkheim (1858-1917) yang
berpendapat bahwa sosiologi meneliti lembaga-lembaga dalam masyarakat dan
proses-proses sosial. Durkheim dan rekan-rekannya mengklasifikasikan sosiologi
menjadi tujuh bagian berdasarkan pokok bahasannya, yaitu sosiologi umum,
sosiologi agama, sosiologi hokum dan
moral, sosiologi tentang kejahatan, sosiologi ekonomi, sosiologi
masyarakat, sosiologi estetika.
Menurut
Max Weber (1864-1920) sendiri, sosiologi sebagai ilmu berusaha memberikan
pengertian adalah tentang aksi-aksi sosial. Weber menyebutkan pula bahwa
sosiologi ialah ilmu yang berupaya memahami ‘tindakan sosial’.
Salah
satu teori peran yang dikaitkan dengan sosialisasi ialah teori George Herbert
Mead yang menguraikan tahap pengembangan diri (self) manusia, yang berlangsung melalui beberapa tahap, yaitu tahap
paly stage, tahap game stage, dan tahap generalized other.
Sampai
sekarang, pemikiran-pemikiran para tokoh sosiologi tersebut masih digunakna dan
dikembangkan. Di Indonesia, sosiologi hadir pada tahun 1950-an. Tokoh-tokoh
sosiologi di Indonesia antara lain; Selo Soemardjan, Soelaeman Soemardi, dan
Hasan Shadily.
B.
Konsep
Sosiologi
Ada
beberapa pendapat sarjana yang telah mencoba untuk memberikan definidi
sosiologi, yaitu sebagai berikut.
1. Comte
mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu tentang masyarakat. Sosiologi berupaya
memahami kehidupan bersama manusia, sejauh kehidupan itu dapat ditinjau atau
diamati melalui metode empiris.
2. Petirim
A. Sorokin mengatakan, bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan
dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial dan juga
antara gejala sosial dengan gejala nonsosial. Menurut beliau sosiologi juga
mempelajari ciri-ciri umum daripada semua jenis gejala-gejala sosial.
3. McGee
(1977)menjelaskan sosiologi sebagai berikut.
a. Sebagai
studi tentang kelompok-kelompok manusia dan pengaruh mereka terhadap perilaku
individu.
b. Sebagai
studi tentang tatanan sosial dan perubahan sosial.
c. Sebagai
pencarian sebab-sebab sosial dari hal-hal, cara-cara di mana fenomena sosial
mempengaruhi perilaku manusia.
Minimal ada empat ciri yang
dimiliki sosiologi, yaitu; bersifat empiris, bersifat teoritis, bersifat
komulatif, dan bersifat monetis.
4. Roucek
dan Warren mengemukakan, bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan
antara manusia dengan kelompok-kelompok.
5. William
F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff
berpendapat, bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap
interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
6. J.A.A.
van Doorndsn C.J. Lammers mengemukakan, bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan
tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat
stabil.
7. Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang
mempelajari struktur sosial dan proses sosial, termasuk perubahan sosial.
8. Y.B.A.F.
Mayor Polak mengatakan bahwa sosiologi adalah sebagai berikut.
a. Ilmu
pengetahuan yang mempelajari masyarakat secara keseluruhan.
b. Sosiologi
bukanlah mempelajari apa yang diharuskan atau apa yang diharapkan, tetapi apa
yang ada, maka dengan sendirinya pengetahuan tentang apa yang ada, selanjutnya
menjadi bahan untuk bertindak dan berusaha.
9. Menurut
Hassan Shadily, bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama
dalam masyarakat dan menyelidiki ikatan-ikatan antar manusia yang menguasai
kehidupan itu.
10. Soerjono
Soekantomendefinisikan sosiologi sebagai ilmu sosial yang kategoris, murni,
abstrak, berusa mencari pengertian-pengertian umum, rasional dan empiris, serta
bersifat umum.
Jika dirumuskan dalam bahasa yang
lebih sederhana, sosiologo adalah; ilmu
yang mengkaji interaksi manusia dengan manusia yang lain dalam kelompok dan
produk-produk yang timbul dari interaksi tersebut, seperti nilai, norma, serta
kebiasaan yang dianut olehnya.
C.
Objek
Kajian Sosiologi
Definisi
dari para ahli di atas menunjukkan betapa luas dan rumitnya masyarakat sebagai
objek kajian sosiologi. Berdasarkan batasannya, definisi sosiologi mempunyai
ciri-ciri:
a. Sebagai
ilmu yang mengkaji interaksi manusia dan manusia yang lain;
b. Dalam
kelompok (seperti; keluarga, kelas sosial atau masyarakat); dan
c. Produk-produk
yang timbul dari interaksi tersebut, seperti nilai, norma, serta
kebiasaan-kebiasaan yang dianut oleh kelompok atau masyarakat tersebut.
Dari
penjelasan di atas dapat dikatakan, bahwa objek studi atau kajian sosiologi
adalah masyarakat, yakni hubungan antara manusia dan proses sebab-akibat yang
timbul dari hubungan masyarakat.
D.
Perhatian
terhadap Masyarakat Sebelum Comte
Beberapa
filosof Barat yang menelaah masyarakat
secara sistematis sebelum Comte adalah sebagai berikut.
1. Plato
(429-347 SM). Yang menyatakan, bahwa masyarakat sebenarnya merupakan refleksi
dari manusia perorangan.
2. Aristoteles
(384-322 SM). Menurut Aristoteles, pengertian politik dipergunakan dalam arti
yang luas, yakni mencakup juga masalah ekonomi dan sosial.
3. Ibnu
Khaldun (1332-1406). Menurut beliau, factor-faktor yang menyebabkan bersatunya
manusia di dalam suku-suku, klan, Negara, dansebagainya adalah rasa
solidaritas. Factor itulah yang menyebabkan adanya ikatan dan usaha-usaha atau
kegiatan –kegiatan bersama antara manusia.
4. Thomas
More,dan Campanella. Mereka masih sangat terpengaruh oleh gagasan-gagasan
terhadap adanya masyarakat-masyarakat yang ideal. Sedangkan N. Machiavelli
menganalisis bagaimana mempertahankan kekuasaan. Pengaruh ajaran Machiavelli
antara lain; suatu ajaran, bahwa teori-teori politik dan sosial memusatkan
perhatian pada mekanisme pemerintahan.
5. Hobbes
(1588-1679). Hobbes beranggapan, bahwa dalam keadaan alamiah, kehidupan manusia
didasarkan pada keinginan-keinginan yang mekanis, sehingga manusiaselalu saling
berkelahi. Akan tetapi mereka memiliki fikiran, bahwa hidup damai dan tenteram
adalah jauh lebih baik.
6. John
Locke (1632-1704). Menurutnya manusia pada dasarnya mempunyai hak-hak asasi
yang berupa hak untuk hidup, kebebasan, dan hak atas harta benda. Bila pihak
yang mempunyai wewenanggagal untuk memmennuhi syarat-syarat kontrak, maka
warga-warga masyarakat berhak untuk memilih pihak lain.
7. J.
J. Rousseau (1712-1778) berpendapat, bahwa kontrak antara pemerintah dengan
yang diperintah menyebabkan tumbuhnya suatu kolektivitas yang mempunyai
keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum, yang berbeda dengan
keinginan masing-masing individu.
8. Saint
Simon (1760-1825). Ajaran-ajaran darinya yang terutama menyatakan bahwa manusia
hendaknya dipelajari dalam kehidupan berkelompok.
E.
Teori-Teori
Sosiologi Sebelum Comte
Teori-teori
sosiologi sebelum Comte banya dipengaruhi oleh ilmu-ilmu lain maupun data yang
mencolok, misalnya dari geografi, biologi, antropologi, ilmu hokum, dan
sebagainya. Pengelompokkan ke dalam mazhab-mazhab akan didasarkan pada
pengelompokkan Soekanto (1984).
a. Mazhab
Geografi dan Linkungan]
1) Edward
Bucle dari Inggris (1821-1862). Bucle meneruskan ajaran-ajaran sebelumnya
tentang pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat. Taraf kemakmuran suatu masyarakat sangat tergantung
pada keadaan alam di mana masyarakat hidup.
2) Le
Play (1806-1888). Di a menganalisis keluarga sebagai unit sosial yang
fundamental dari masyakat. Organisasi keluarga ditentukan oleh cara-cara
mempertahankan kehidupan, yaitu cara mereka bermata pencarian, yang tergantung
pada lingkungan timbale balik antara factor-faktor tempat, pekerjaan, dan
manusia.
b. Mazhab
Organis dan Evolusioner
1) Herbert
Spencer (1820-1903). Suatu organism, menurut Spencer, akan bertambah sempurna
apabila bertambah kompleks dan dengan adanya diferensiasi antara
bagian-bagiannya.
2) W.G.
Summer (1840-1910). Salah satu hasil karya klasiknya yang berada dalam
kepustakaan sosiologi menjelaskan konsep
folkways, yaitu
kebiasaan-kebiasaan sosial yang timbul secara tidak sadar dalam masyarakat.
3) Emily
Durkheim (1855-1971). Durkheim menyatakan, bahwa unsur baku dalam masyarakat
adalah faktor solidaritas.
4) Ferdinand
Tonnies dari Jerman (1855-1936). Yang penting bagi Tonnies adalah bagaiman
warga-warga kelompok masyarakat mengadakan hubungan dengan sesamanya.
c. Mazhab
Formal
1) George
Simmel (1858-1918). Menurut Simmel, elemen-elemen dari masyarakat mencapai
kesatuan melalui bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemen-elemen
tersebut. Bentuk-bentuk tadi sebenarnya adalah elemen-elemen itu sendiri.
2) Leopold
von Wiese (1876-1961). Ia berpendapat, bahwa sosiologi harus memusatkan
perhatian pada hubungan-hubungan antarmanusia, tanpa mengabaikan tujuan-tujuan
maupun kaidah-kaidah.
3) Alverd
Vierkandt (1867-1953). Ia menyatakan, bahwa sosiologi menyoroti situasi-situasi
mental, yang tak dapat teranalisis secara tersendiri, tapi merupakan hasil
perlakuan yang timbul sebagai akibat interaksi antarindividu-individu dan
kelompok-kelompok dalam masyarakat.
d. Mazhab
Psikologi
1) Gabriel
Tarde (1843-1904) dari Perancis. Dia berpandangan, bahwa gejala sosial
mempunyai sifat psikologi yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwsa dari
individu-individu, di mana jiwa tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan
dan keinginan-keinginan.
2) Richard
Horton Cooley (1864-1924). Bagi Cooley, individu dan masyarakat saling
melengkapi, di mana individu hanya akan menemukan bentuknya di dalam
masyarakat.
3) L.T.
Hobhouse (1864-1929). Hobhouse menolak penerapan dari prinsip-prinsip biologis
terhadap studi masyarakat manusia; psikologi dan etika merupakan criteria yang
diperlukan untuk mengukur perubahan sosial.
e. Mazhab
Ekonomi
1) Karl
Max (1818-1883). Menurutnya selama masyarakat masih terbagi atas kelas-kelas,
maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan dan kekayaan.
2) Max
Weber (1864-1920). Ia menyatakan, bahwa semua bentuk organisasi sosial harus
diteliti menurut perilakuan warga-warganya, yang motivasinya serasi dengan
harapan warga-warga lainnya.
f.
Mazhab Hukum
Tujuan
utama kaidah-kaidah hukum ini adalah
untuk mengembalikan keadaan pada situasi semula, sebelum terjadi kegoncangan
sebagai akibat dilanggarnya suatu kaidah hukum.
Menurut Max Weber, ada empat tipe ideal hukum.
1) Hukum irasional dan materiil.
2) Hukum irasional dan formal
3) Hukum rassional
dan materiil
4) Hukum rasional dan formal
Bagi
Weber hukum yang rasional dan formal merupakan dasar bagi suatu Negara modern.
Kondisi sosial yang memungkinkan
tercapainya taraf tersebut adalah sistem kapitalisme dan profesi
hukum.Sebaliknya,introduksi unsur yang
rasional dalam hukum juga membantu sistem kapitalisme. Proses terrsebut tidak
akan mungkin terjadi dalam masyarakat yang didasarkan pada kepemimpinan yang
kharismatik,oleh karena proses mengambil keputusan pada masyarakat tersebut
mudah dipengaruhi oleh unsur-unsur yang irasional tadi.
makasih, artikel ini membantu saya untk mengerjakan tugas kampus.
BalasHapus